Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangandaran sebagai salah satu instansi dari Pemerintah Kabupaten, dalam menetapkan visinya tentu harus mengacu kepada Visi Kabupaten Pangandaran dengan tetap memperhatikan fungsi dan tugas pokoknya. Visi Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 yaitu:

“Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai 

Karakter Bangsa”

Memperhatikan Visi Kabupaten tersebut serta dengan memperhatikan perubahan paradigma dan peranan perencana pada masa yang akan datang, maka Visi BPBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 dirumuskan sebagai berikut:

Visi BPBD Kabupaten Pangandaran

“Terwujudnya Penanganan Bencana yang Profesional, Cepat, Kesetaraan, dan Akuntabel”

Dalam mewujudkan visi tersebut, serta mendorong upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh unsur organisasi, maka dirumuskan Misi BPBD Kabupaten Pangandaran yang di dalamnya mengandung tujuan organisasi serta sasaran yang ingin dicapai. Selain sebagai penjabaran dari visi, rumusan misi tersebut juga menggambarkan tugas pokok dan fungsi BPBD dirumuskan dalam misi sebagai berikut:

Misi BPBD Kabupaten Pangandaran

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani.
  2. Menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang berkualitas.