Mitigasi didefinisikan sebagai “aksi yang mengurangi atau menghilangkan risiko jangka panjang bahaya bencana alam dan akibatnya terhadap manusia dan harta benda” (FEMA, 2000). Mitigasi merupakan segala bentuk usaha yang dilakukan oleh berbagai lini secara terpadu mulai dari masyarakat, pemerintah, dan wirausaha.
3 unsur utama dalam model mitigasi bencana, adalah:
- Penilaian bahaya (hazard assessment)
- Peringatan (warning)
- Persiapan (preparadness)
Dari ketiga unsur di atas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kab. Pangandaran sudah memilikinya, yakni:
- Penilaian bahaya dapat dilihat melalui peta rawan bencana melalui Kajian Risiko Bencana (KRB);
- Wilayah Kabupaten Pangandaran memiliki 14 Tsunami Early Warning System (TEWS), 12 TEWS manual, 2 lainnya tersentral di Tower Telkom Pangandaran dan Tower BMKG Bojongsalawe. Dan setiap tanggal 26 tiap bulan akan dilakukan penyalaan sirine, sebagai alat uji coba;
- Persiapan yang sudah dan sedang dilakukan oleh DPKPB antara lain dengan pengecekan dan pemasangan kembali rambu-rambu evakuasi tsunami, serta program inovasi WEB-GTS yang dilakukan setiap hari Rabu.
Langkah mitigasi tsunami lainnya yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membuat bangunan Shelter atau Tempat Evakuasi Sementara (TES), yang berlokasi di Pasar Wisata Pangandaran. Dimana bangunan TES tersebut merupakan hibah dari BPNB dan KemenPUPR.

Sedangkan penerapan teknologi informasi terhadap tanda-tanda bencana alam yang sudah dimiliki antara lain:
- Radio komunikasi, meskipun masih ada beberapa kendala jaringan, tetapi kami terus melakukan peningkatan kualitas;
- Telepon;
- Pengeras suara;
- Kentongan;
- Sirine TEWS, yaitu Sirine Kantor Telkom Pangandaran dan Sirine TEWS Bojongsalawe;
- Aplikasi 121 Video Dialer by Infocus yang terhubung ke Mondopad Pusdalops-PB Kabupaten Pangandaran.


