Cikangkung – Selasa, 20 Maret 2018
Sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Kabupaten Pangandaran. Untuk itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan simulasi kebakaran di PT. Pacific Eastern Coconut Utama (PECU).

Untuk pemeriksaan alat pemadam sendiri difokuskan di setiap ruangan yang berada di PT. PECU, dari beberapa ruangan masih ada yang belum tersedia APAR, dan ada juga APAR yang sudah kadaluwarsa. Untuk jumlah APAR yang berada di PT. PECU sebanyak 36, 29 berfungsi dan 7 sedang diisi ulang. Untuk simulasi pemadam kebakaran sendiri diberikan pembelajaran kepada security dan pegawai yang berada di bidang P2K3.

Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gunarto, SKM “Semoga kegiatan ini bisa menjalin kerja bersama yang baik antara pemerintahan dengan dunia usaha dan besar harapan tentunya semua perusahaan yang ada di Kabupaten Pangandaran dapat mencontoh PT. PECU,” ungkapnya.
Ditempat yang sama tim Pusdalops PB Pangandaran melakukan pemetaan untuk rambu evakuasi, tapi perusahaan tersebut sudah mempunyai papan evakuasi di setiap ruangan.

Menurut Ronny selaku General Manager dari PT.PECU mengatakan “Kedepannya dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana dapat memberi ilmu tentang kebencanaan guna meminimalisir kerugian.”

