Pangandaran – Rabu, 28 Maret 2018
“Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan adalah pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang pencegahan kebakaran, pemberian izin dan pelaksanaan pelayanan umum, pendataan dan pemeriksaan kesiapan bangunan dan lingkungan dari bahaya ancaman kebakaran, serta Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2017 Tentang pemeriksaan APAR ” ujar Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bapak Gunarto, S.KM disela-sela acara pemetaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Hydrant yang berlokasi di The Arnawa Hotel Pangandaran, Rabu (28/03/2018).

Ini kali kedua Hotel yang berada di Kabupaten Pangandaran meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pengecekan dan pelatihan cara menggunakan APAR serta melakukan pemetaan Rambu Evakuasi Bencana, yang seharusnya ada disetiap bangunan. Setelah dilakukan pemetaan, terdapat 39 rambu evakuasi yang harus di pasang, 5 Hydrant serta seluruh ruangan yang berada di The Arnawa Hotel Pangandaran harus dipasang peta evakuasi bencana.

Tanggapan positif datang dari General Manager Bapak Kuswanto Nanang Andrianto. “Senang dengan adanya pemeriksaan juga pelatihan alat pemadam kebakaran kepada pihak kami. Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut dikemudian hari,” tukasnya.
Peserta yang hadir dari karyawan berasal dari beberapa divisi diantaranya Security, Juru Masak, Resepsionis, Office Boy dan Tim peralatan. Seluruh karyawan The Arnawa Hotel Pangandaran berjumlah 50 Orang dengan luas area Hotel 2500 m².
