Mewujudkan sebuah bangunan tentu banyak sekali pihak yang terlibat mulai dari tahap perencanaan, tahap pembangunan dan tahap pengoperasian atau penggunaan. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut akan mengaplikasikan berbagai disiplin ilmu, teknologi, peraturan serta standar yang diberlakukan saat ,ini. Oleh karena itu sebaiknya proses perancangan sebuah bangunan khususnya dari segi arsitektur harus menerapkan sepenuhnya prinsip-prinsip keselamatan bangunan sebelum bangunan menjadi sebuah produk difungsikan.
Tahap selanjutnya adalah membuat perancangan lengkap dasi segi arsitektur eksterior maupun interior, perhitungan struktur bangunan, perhitungan ketahanan gempa, proteksi kebakaran, korosif material, sistem tata cahaya, sistem tata suara dan komunikasi, sistem transportasi dalam bangunan, rancangan pemipaan, sistem penangkal petir, sistem pasokan energi sistem keamanan dan lain-lain.
Perancangan tersebut harus disertai dengan gambar ditail rencana kerja dan syarat-syarat yang disertai volume dan biayanya. Dari sedikit uraian diatas dapat diketahui bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan suatu gedung dituntut untuk profesional dan tugasnya masing-masing. Dengan demikian proses perancangan sebuah bangunan perlu dibuat secara rinci dan apabila terdapat kesalahan yang dapat menimbulkan akibat fatal maka hal tersebut dapat diketahui dan ditelusur sehingga pada gilirannya tidak akan menimbulkan permasalahan ”Kesalahan Rancangan Bangunan” dikemudian hari.
Untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perancangan bangunan beserta fasilitas didalamnya khususnya yang berkaitan dengan fasilitas keselamatan bangunan dari bahaya kebakaran maka perlu dipahami mengenai masalah terjadinya kebakaran sampai dengan penangannya. Pemahaman tersebut meliputi bahaya kebakaran, sarana pemadaman kebakaran dan penyelamatan jiwa penghuni bangunan serta penanganan pasca kebakaran. Dengan telah dipahami sepenuhnya masalah bahaya kebakaran dalam perancangan bangunan maka hal tersebut harus dimasukkan ke dalam komponen perancangan suatu bangunan.
Tahapan awal dalam proses perancangan bangunan adalah perencanaan tapak bangunan. Sebagai contoh permasalahan yang sering terjadi dalam tahap ini adalah pemberi tugas dan perancang bangunan, antara lain sebagai berikut:
- Pada umumnya kurang memberikan tempat yang luas untuk akses sekeliling bangunan beserta lokasi yang memadai untuk area berhimpun apabila dilakukan evakuasi total seluruh penghuni bangunan. Hal ini penting namun sering diabaikan akibatnya sisi bangunan tidak seluruhnya dapat diakses kendaraan operasional pemadam kebakaran bahkan bangunan tidak memiliki akses memadai bagi kendaraan operasional pemadam kebakaran untuk masuk ke lokasi.
Akses ke lokasi bangunan untuk kendaraan pemadam kebakaran selain menuntut ruang yang memadai juga memerlukan aspek perkerasan jalan yang mencukupi mengingat beban gandar kendaraan pemadam kebakaran cukup berat.
- Kesalahan lain yang biasa terjadi adalah penempatan jarak antar titik hidran melebihi jarak maksimal kondisi ini berakibat adanya lokasi-lokasi tertentu yang tidak dapat terjangkau oleh selang hidran kebakaran.
- Tidak memperhatikan kapasitas kebutuhan air minimum untuk penanggulangan kebakaran.
Kondisi ini biasa terjadi apabila air untuk keperluan domestik/utilitas dicampur dengan cadangan air untuk kebakaran, dan pada tahap pembangunannya tidak diperhitungkan perbedaan ketinggian hisapan untuk pompa utilitas dan pompa pemadam kebakaran.
Untuk segi perancangan bangunan dikenal istilah bahwa sebuah gedung harus mampu mengatasii kemungkinan terjadinya kebakaran. Hal ini menyangkut kemampuan dalam mencegah penjalaran api dan asap kebagian-bagian bangunan lain yaitu dengan menerapkan sistem kompartemenisasi bangunan. Setiap dinding dan lantai bangunan yang difungsikan sebagai kompartemen maka dinding dan lantai tersebut harus rapat. Apabila terdapat suatu bukaan maka bukaan tersebut harus dipasang pintu tahan api/asap.
Selain dari masalah kompartemen, masalah penggunaan bahan bangunan baik sebagai komponen struktur maupun sebagai komponen interior finishing harus diperhitungkan sifat ketahanan terhadap penjalaran api kebakaran. Kondisi yang terjadi saat ini adalah sebaliknya yaitu dengan digunakannya berbagai bahan pelapis interior dengan menitik beratkan hanya pada segi estetika ruang namun tidak memperhatikan kemampuannya dalam menjalarkan api kebakaran. Kondisi ini dapat berakibat apabila sekali api tersulut maka kebakaran besar tidak dapat dihindari.
Untuk masalah sarana penyelamatan jiwa dari dalam bangunan, maka setiap perancangan bangunan bangunan harus merancang jalur penyelamatan jiwa penghuni. Masalah yang sering terjadi adalah bangunan tidak menyediakan sarana jalan keluar (Emergency Stair Case) yang memadai diantaranya seperti tidak tersedianya sistem penerangan darurat dan fan penekan udara, jalur/koridor penyelamatan menuju tangga darurat mudah terakumulasi oleh asap dan sumuran tangga darurat tidak kedap asap, disain ukuran tangga yang tidak sesuai standar serta pintu tangga darurat tidak dilengkapi dengan fasilitas sebagai pintu darurat.
Bahkan di beberapa bangunan masalah jarak tempuh maksimal menuju pintu tangga darurat sudah melampaui standar yang ditetapkan. Sarana jalan keluar suatu bangunan harus memperhitungkan terhadap jarak tempuh terjauh dan kapasitas hunian tiap lantai bangunan. Penerangan sarana jalan keluar harus tersedia setiap saat bahkan dikala pasokan listrik dari sumber daya utama terputus sekalipun.
Dalam bidang perancangan dan arsitektur bangunan, kejadian kebakaran yang menimpa bangunan tinggi menunjukan kelemahan dari segi perancangan bangunan seperti yang telah dijelaskan diatas yaitu sulitnya akses masuk bagi operasi pemadaman kebakaran, tidak tersedianya jalur penyelamatan yang memadai, kondisi kompartemenisasi yang tidak memenuhi persyaratan serta tidak adanya sarana penanggulangan kebakaran yang memadai.
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa tujuan utama perancangan bangunan yang aman terhadap risiko kebakaran bukanlah semata-mata bangunan dirancang untuk tahan api dengan tanpa batas waktu.
Tujuan utama perancangan bangunan ini adalah untuk memperkecil risiko korban jiwa dan kerusakan harta benda akibat kebakaran yang pada gilirannya akan mendukung kelangsungan proses usaha menjadi tidak terhenti akibat kebakaran. Idealnya adalah apabila pada suatu saat kebakaran terjadi, maka kebakaran tersebut dapat dilokalisir sehingga memberi kesempatan bagi penghuni bangunan untuk melakukan evakuasi dan penyelamatan aset agar tidak musnah terbakar.
Mengingat kerawanan bangunan gedung tinggi terhadap risiko bahaya kebakaran dilihat dari beberapa kejadian kebakaran yang menimpa bangunan tinggi maka ada baiknya dalam membuat suatu rancangan bangunan gedung perlu lebih memperhatikan persyaratan-persyaratan yang sangat menunjang tingkat keandalan bangunan dalam menghadapi bahaya kebakaran. Fakta ini sangat penting mengingat Indonesia telah mengeluarkan Peraturan bangunan nasional yaitu berupa Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah disertai dengan peraturan pelaksananya dan acuan Standar Nasional Indonesia yang diaplikasikan.
Pencegahan secara fisik bangunan walapun terkadang dari sisi arsitektur merupakan masalah tersendiri menyangkut nilai estetika bangunan namun demikian akan lebih baik dari pada bangunan tersebut terbakar dan menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.
Pada akhirnya akan disimpulkan bahwa lebih baik mencegah timbulnya bencana kebakaran dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya aspek perancangan suatu bangunan dalam mengantisipasi risiko bahaya kebakaran.
Ancaman bahaya yang umum terjadi pada suatu bangunan adalah kebakaran. Oleh sebab itu dalam menyoroti suatu bangunan khususnya dari sisi bahaya kebakaran, maka bangunan tersebut jangan dilihat hanya suatu produk yang sudah jadi.
Upaya penanggulangan kebakaran pada suatu bangunan tidak semudah membalik tangan, namun membutuhkan metode, proses dan konsistensi dalam aplikasinya. Masih adanya sudut pandang masyarakat yang berfikir bahwa kejadian kebakaran hanya dipandang sebagai suatu musibah yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja. Fakta ini agaknya menjadi fenomena tersendiri dalam meningkatkan kepedulian terhadap bahaya kebakaran. Adanya pandangan demikian mengakibatkan tidak dilakukannya upaya pencegahan kebakaran dalam aktifitas sehari-hari karena beranggapan musibah itu akan tetap terjadi.
Cara pandang bahwa risiko bahaya kebakaran adalah sebagai musibah harus diubah bahwa bahaya kebakaran yang terjadi adalah karena keteledoran manusia. Manusia sebagai penyebab utama timbulnya kebakaran karena keteledoran, kesengajaan, kurangnya pengetahuan, kelalaian, kesalahan dalam perancangan, kurangnya pengawasan dan lain-lain. Ada pepatah yang berbunyi kecil menjadi kawan besar menjadi lawan, itulah api.
Salah satu dari persyaratan keandalan teknis pada bangunan gedung adalah keandalan bangunan terhadap kemampuannya menanggulangi risiko bahaya kebakaran. Dalam hal ini tidak sebatas dipasangnya sistem proteksi kebakaran pada saat selesai dibangun saja. Untuk dapat terus menerus memenuhi semua persyaratan penanggulangan kebakaran pada bangunan, maka keandalannya bangunan tetap harus dipertahankan sepanjang bangunan tersebut masih difungsikan. Karena itu pemeriksaan, pengujian serta perawatan harus dilakukan secara berkala.
Prinsip utamanya bangunan tersebut harus mampu menghadapi kemungkinan risiko bahaya kebakaran secara mandiri dan tidak hanya mengandalkan bantuan dari luar bangunan.
Upaya penanggulangan kebakaran telah lama dianggap sebagai urusan petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, hal ini karena ada anggapan apabila terjadi kebakaran maka tinggal menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan menunggu kedatangganya dengan segenap peralatan.
Pengelola bangunan tidak dapat hanya mengandalkan respon dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana saja dalam menanggulangi kebakaran, hal ini karena semakin lama kebakaran ditanggapi maka kemungkinan akan mengakibatkan efek yang lebih merugikan menjadi semakin besar.
Pemahaman mengenai penanggulangan kebakaran saat ini terus berkembang yaitu akan lebih efektif bila pada bangunan disediakan sistem proteksi kebakaran beserta pengelolaanya.
Kondisi yang saat ini terjadi dilihat dari pengamatan terhadap kejadian kebakaran di beberapa daerah menunjukkan bahwa sistem proteksi kebakaran terpasang pada bangunan sering tidak berfungsi (bahkan tidak difungsikan) manakala kebakaran terjadi. Anatara lain:
- Sistem deteksi dan alarm tidak mendeteksi adanya kebakaran pada tahap dini;
- Sistem hidran dan sprinkler tidak beroperasi;
- Alat Pemadam Api Kosong/kadaluwarsa, tangki air kosong;
- Jalan keluar terkunci, petugas tidak berada ditempat dan lain-lain.
Gambaran kondisi diatas merupakan indikasi tidak adanya program penanggulangan kebakaran yang terpadu termasuk kemampuan sumber daya manusianya.
Untuk mewujudkan suatu bangunan tidak rentan terhadap risiko ancaman bahaya kebakaran, maka harus diupayakan membangun suatu sistem yang terpadu dalam penanggulangan bahaya kebakaran. Sistem terpadu ini merupakan metode yang tepat dalam merencanakan keselamatan jiwa dan harta benda yang ada didalamnya.
Metode yang dapat diaplikasikan dalam program penanggulangan kebakaran bangunan secara komprehensif adalah dengan menyusun Manajemen Penanggulangan Kebakaran (fire safety management). Manajemen penanggulangan kebakaran merupakan suatu pola pengelolaan unsur-unsur manusia, sistem dan peralatan, data teknis serta kelengkapan proteksi kebakaran serta dukungan pembiayaan yang kesemuanya dilakukan secara komprehensif.
Tujuan Manajemen penanggulangan kebakaran pada dasarnya meningkatkan ketahanan dalam menanggulangi kebakaran dan bahaya lainnya baik disengaja atau tidak disengaja yang dapat mengancam keselamatan jiwa, harta benda maupun kelangsungan usaha dalam suatu bangunan.
Majamen penanggulangan kebakaran yang diaplikasikan hendaknya disesuaikan dengan organsiasi dari manajemen pengelola bangunan dilihat dari kegiatan usahanya, keahlian personil anngotanya serta sarana dan prasarana yang akan digunakan.
Manajemen Penanggulangan Kebakaran adalah suatu konsep yang merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi serta mengendalikan aspek keselamatan kebakaran pada bangunan. Didalamnya tertuang tujuan dan sasaran konkret keselamatan kebakaran yang meliputi keselamatan jiwa penghuni yang ada didalamnya, perlindungan harta benda, kelangsungan usaha dan keselamatan lingkungan.
Oleh karena itu keempat tujuan tersebut seharusnya di masukkan ke dalam cakupan visi dan misi pengelola bangunan. Dengan demikian upaya penanggulangan kebakaran pada bangunan merupakan komitment manajemen pengelola baik ditingkat manajemen puncak maupun pada tingkat operasional.
Ruang lingkup Manajemen Penanggulangan Kebakaran pada bangunan memerlukan unsur-unsur utama antara lain adanya sistem proteksi bahaya kebakaran pada bangunan yang telah terpasang, prasarana dan sarana penanggulangan kebakaran dalam bangunan, organisasi penanggulangan kebakaran/ keadaan darurat yang ditetapkan, prosedur operasional standar yang mencakup pemeliharaan perawatan, kerumahtanggaan, rencana tindakan darurat dan aplikasi ijin kerja, serta yang sangat penting adalah tingkat kemampuan sumber daya manusia sebagai anggota/ pelaksana.
Manajemen Penanggulangan Kebakaran merupakan suatu metode untuk memadukan unsur-unsur utama yang menjadi ruang lingkup penanggulangan kebakaran seperti tersebut diatas.
Peran Manajemen Penanggulangan Kebakaran dalam pengelolaan bangunan sangat penting dalam aspek ketahanan gedung terhadap risiko ancaman bahaya kebakaran
Untuk dapat menyusun program Manajemen Penanggulangan Kebakaran yang efektif maka harus dipahami beberapa materi pokok yaitu meliputi: identifikasi risiko bahaya kebakaran, inventarisasi peralatan proteksi kebakaran aktif dan pasif, pemeliharaan dan perawatan, pemeriksaan dan pengujian secara berkala, penetapan struktur organisasi dan fungsinya, penunjukkan sumber daya manusia yang terlibat, pendidikan dan latihan, simulasi kebakaran, penyusunan rencana tindakan darurat kebakaran, pengawasan terhadap seluruh lingkungan kerja serta penyusunan buku panduan.
Pentingnya aspek manajemen penanggulangan kebakaran didasarkan pada asumsi bahwa bagaimanapun lengkap dan memadainya sistem peralatan yang tersedia, tanpa didukung oleh tersedianya personel yang terampil serta manajemen yang baik tentunya hal tersebut tidak akan menghasilkan kinerja program penanggulangan kebakaran yang baik.
Catatan : Kabid Damkar dan Penyelamatan DPKPB Kab. Pangandaran
