Padaherang – Kebakaran terjadi di Dusun Neglasari RT 39 RW 13 Desa Paledah Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Rabu (32/10/18) pukul 17.30 WIB. 1 rumah milik Toton Hartono (60) yang ditempati oleh Enok Hartini (35) habis terbakar oleh si jago merah.
Menurut laporan tim assesment, kebakaran tersebut berawal dari keluarnya percikan api dari dalam instalasi listrik dan kabel nya yang tidak memenuhi standar PLN, kemudian api cepat membesar dikarenakan bahan bangunan lapuk dan mudah terbakar. Sementara itu Tim Damkar DPKPB Kabupaten Pangandaran melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah merembet ke bangunan lain. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, Untuk sementara ibu Enok Hartini tinggal bersama orang tuanya dan total kerugian sekitar Rp. 40.000.000,-.

Menurut saksi “Ketika warga sedang beraktivitas tercium bau hangus, warga pun langsung mencari sumber api yang membuat geger akibat bau hangus tersebut, dan ternyata rumah bapak Toton ludes terbakar,” Ujar Asep Perangkat Desa Paledah.
Himbauan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nana Sukarna S.IP “Bagi masyarakat untuk memasang instalasi listrik kabelnya disesuaikan dengan standar dari PLN dan penempatannya tidak berdekatan dengan material yang mudah terbakar,” tuturnya.
