Apel Hari Kesiapsiagan Bencana Nasional 2024 di Kabupaten Pangandaran – Jumat 26 April 2024

Jum’at, 26 April 2024 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran bersama seluruh Unsur Relawan Penanggulangan Kebencanaan menggelar Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2024 di halaman Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami Pangandaran.

 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rokhman, S.Sos., M.Si menyampaikan sambutannya bahwa dirinya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur relawan dan Lembaga pemerintah atas kesediaannya untuk menghadiri Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2024.

 

“Hari ini tanggal 26 April 2024 kita memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) yang bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana”, undang-undang ini adalah perangkat hukum pertama yang merubah paradigma Penanggulangan Bencana dari responsif ke preventif.
“Karenanya kita memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2024 dengan tema “Siap untuk Selamat” dan sub-tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Hebat”, tuturnya.

 

 

Wilayah Kabupaten Pangandaran memiliki beberapa potensi bahaya yang berkemungkinan dapat menyebabkan bencana, diantaranya banjir, banjir bandang, gelombang ekstrim, abrasi, gempa bumi, karhutla, kekeringan, tanah longsor dan tsunami.

 

Kondisi wilayah yang rentan terhadap bencana serta dampak-dampak yang ditimbulkan dari bencana membutuhkan perhatian untuk upaya pengurangan risiko bencana. “Salah satunya adalah dengan melakukan latihan atau simulasi bersama secara rutin. Karena itulah dalam kesempatan ini kita melaksanakan Kegiatan Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana sekaligus melaksanakan Simulasi bencana untuk membangun kesadaran serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” lanjutnya.

 

Kesiapsiagaan bencana perlu dibangun dari awal sejak dini dimulai dari lingkungan terkecil, keluarga, komunitas dst. Kesiapan masyarakat menghadapi ancaman menentukan besar kecilnya risiko dan dampak bencana yang akan diterima, oleh sebab itu partisipasi masyarakat sangat penting dalam penanggulangan bencana. Masyarakat yang berada di daerah rawan bencana, bersama-sama dengan pihak yang berwenang, menjadi “subjek” atau pelaku,” ujarnya.

 

 

Untuk itu, upaya penanggulangan bencana bukanlah kerja sendiri, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama, baik Pemerintah, Unsur Masyarakat, Dunia Usaha, Akademisi, serta Media, baik cetak, elektronik, dan sosial media. HKB adalah perubahan perilaku untuk mendorong semangat kerelawanan, gotong royong, meningkatkan partisipasi publik dan peran aktif masyarakat menjadi budaya sadar bencana.

 

“Mari kita pertahankan dan senantiasa tingkatkan kiprah dan partisipasi berbagai komponen yang ada, dalam upaya penanggulangan bencana secara proporsional sesuai eksistensinya masing-masing demi mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Hebat,” tambahnya.

 

Selepas rangkaian Apel HKBN 2024 di Kabupaten Pangndaran, acara diakhiri dengan bagi-bagi doorprize yang di support oleh Bank BJB Pangandaran.

Laporan Terbaru