PANGANDARAN – 27 Maret 2018
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran juga pemetaan pemasangan alat pemadam kebakaran baru di Pool Bus PO Budiman Pangandaran dan Pabrik Minyak Kelapa CV Sejahtera Jaya Pangandaran sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Kabupaten Pangandaran.

Hasilnya, di lokasi PO Budiman ditemukan satu buah APAB (alat pemadam api berat) dengan kondisi tekanannya habis yang berada di ruangan Kepala Mekanik. Selanjutnya direkomendasikan pemasangan APAR tipe Foam di Ruang Kepala Mekanik, pemasangan APAR tipe Powder di pintu masuk Kantor PO Budiman Pangandaran, pembuatan penampungan air di samping gudang oli juga pemasangan Hydrant yang ditempatkan 5 meter dari penampungan air. Selain itu, disarankan kepada pengurus maupun mekanik untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan secara baik dan berkala.

Sementara itu, di lokasi Pabrik Minyak CV Sejahtera Jaya Pangandaran ditemukannya APAR sebanyak 10 buah dan APAB sebanyak 2 buah yang semuanya tidak berfungsi. Direkomendasikan segera diperbaiki mengingat banyak sekali bahan mudah terbakar di lokasi tersebut. Juga direkomendasikan dipasang 2 Hydrant yang masing-masing di dekat ruang gudang dan 10 meter dari ruang kantor.
