PERSPEKTIF PANCA DHARMA PEMADAM KEBAKARAN

Sebagaimana tertuang dalam pasal 26 dan pasal 27 Undang Undang Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana secara khusus mengatur tentang hak dan kewajiban masayarakat dalam Penanggulangan Bencana. Penanggulangan kebakaran dituntut memeiliki inisiatif tinggi, inovatif, mandiri, serta mampu memberikan pelayanan optimal, dalam kerangka pengurangan risiko kebakaran. Ketentuan ini sejalan dengan tugas mulia pemadam kebakaran yang dirumuskan dalam Panca Dharma Pemadam Kebakaran, yaitu :

  1. Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran;

Kewajiban yang pertama pemadam kebakaran pada saat pra bencana atau sebelum terjadi kebakaran sangat penting sekali guna mengurangi risiko kebakaran. Implementasinya dengan berbagai cara diantaranya sebabagai berikut:

  • Mempersiapkan Sumber Daya Manusia

Pertamamengarahkan persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting dilaksanakan melalui pembentukan petugas atau penanggungjawab lingkungan, gedung pemukiman, gedung perdagangan, gedung industri, gedung campuran dan hutan.

Kedua, mengenalkan, melatih dan mendidik SDM untuk mengenal dan memahami penanggulangan kebakaran pada obyek lingkungan, gedung dan hutan tersebut sangat penting yang nantinya menjadi kelompok penanganan pertama dalam kebakaran sebelum petugas Pemadam Kebakaran sampai di lokasi kebakaran.

  • Mempersiapkan Sarana dan Prasarana

Dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran sarana dan prasarana lingkungan, gedung dan hutan sangat penting guna mempercepat penanganan kebakaran. Pada lingkungan, gedung dan hutan dapat dilengkapi beberapa diantaranya sebagai berikut:

Pertama, mengarahkan agar memiliki Alat komunikasi, untuk memudahkan menyampaian informasi cepat penanganan kebakaran.

Keduamengarahkan agar memiliki Alat Pemadam Api Sederhana (APAS), alat sederhana ini sangat bermanfaat untuk memadamkan api pertama, bisanya berupa pasir, karung atau kain dan air.

Ketigamengarahkan agar memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebaiknya setiap lingkungan Rukun Tetangga memiliki minimal 1 buah berukuran 3 Kg, gedung minimal memiliki 1 buah berukuran 3 Kg setiap jarak 20 meter (kecuali bangunan isdustri berjarak 10 meter).

Keempatmengarahkan setiap gedung bangunan yang memiliki luas lantai lebih dari 500 meter memiliki 1 buah Hydrant halaman atau Hydrant gedung

  1. Pemadaman Kebakaran;

Petugas pemadam kebakaran berkewajiban melaksnakan tugas Quick Respon mulai dari menerima berita kebakaran sampai dengan terpasang selang di lokasi kebakaran dan mempunya Prinsip PANTANG PULANG SEBELUM API PADAM.

  1. Penyelamatan;

Prioritas penyelamatan jiwa manusia

  1. Pemberdayaan Masyarakat;

Dalam proses pemberdayaan masyarakat ini terdapat lima proses utama yang perlu diperhatikan  diantaranya informasi public, edukasi public, hubungan masyarakat, pengorganisasian relawan dan pemberian sarana dan prasarana damkar kepada kelompok-kelompok masyarakat.

Pengorganisasian relawan merupakan langkah untuk membentuk kelompok-kelompok binaan masyarakat misalnya di lingkungan satuan Linmas, pada gedung kantor melalui satuan pengman, pada gedung bangunan perdagangan dan industry melalui satuan K3 atau satuan petugas yang dibentuk menangani kebkaran dan penyelamatan. Kelompok-kelompok masyarakat inilah yang bisa terlebih dahulu melakukan upaya-upaya awal pemadaman dan penyelematan korban erta menjaga lingkungan.

  1. Penanganan Bahan Berbahaya.

Mengarahkan kehati-hatian megelola bahan-bahan yang mudah terbakar mulai dari material sampai bahan kimia, sebaiknya disimpan secara teratur dan diberi jarak serta diberi tulisan bahan mudah terbakar.

Upaya pengurangan risiko kebakaran tidak cukup lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing pemangku kepentingan. Keseriusan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintah disatu pihak, serta peran partisipasi masyarakat dan dunia usaha di lain pihak, pengurangan risiko kebakaran bukan tidak mungkin diwujudkan. Hal ini sesuai dengan cita-cita luhur Panca Dharma Pemadam Kebakaran.

Penulis, Nana Sukarna (UNA) Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Pangandaran (2018). Pernah menjabat Manager Pusdalops PB Pangandaran (2017-2018)

Laporan Terbaru